Selasa, 29 Maret 2011

NPM


New Public Management
Tema pokok dalam New Public Management ini antara lain bagaimana menggunakan mekanisme pasar dan terminologi di sektor publik. Bahwa dalam melakukan hubungan antara instansi-instansi pemerintah dengan pelanggannya (customers) dipahami sama dengan proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh mereka dunia pasar. Di dalam konsep NPM semua pimpinan didorong untuk menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk memperoleh hasil yang maksimal atau melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintahan.
Kunci dari NPM adalah sangat menitikberatkan pada mekanisme pasar dalam mengarahkan program-program publik. Pengaturan seperti ini termasuk upaya melakukan kompetisi di daloam instansi pemerintah dan unit-unit lintas batas bagi sektor organisasi yang berorientasi profit maupun nonprofit. Konsep NPM merupakan suatu konsep yang baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah.cara-cara ligitimasi birokrasi publik untuk menyelamatkan prosedur dari diskresi administrasi tidak lagi di praktikan oleh NPM dalam birokrasi pemerintah.
Untuk lebih mewujudkan konsep NPM dalam birokrasi maka diupayakan agar para pemimpin birokrasi meningkatkan produktifitas dan menemukan alternatif cara-cara pelayanana publik berdasarkan perspektif ekonomi. Akibatnya banayak kemajuan dari prakotika konsep ini di beberapa negara dunia. Upaya melakukan privatisasi fungsi yang selama ini dimonopoli pemerintah di beberapa negara mengalami banyak perubahan dan kemajuan.
Donald kettl (2000) menyebutkan dengan ‘the global public management reform” yang memfokuskan pada 6 hal, berikut ini:
1.      Bagaimana peemerintah bisa menemukan cara untuk mengubah pelayanan dari hal yang sama dan dari dasar pendapatan yang lebih kecil.
2.      Bagaimana pemerintah bisa menggunakan insentif pola pasar untuk memperbaiki patologi birokrasi, bagaimana pemerintah bisa mengganti mekanisme tradisional “komando-kontrol” yang birokratis dengan strategi pasar yang mampu mengubah prilaku birokrat.
3.      Bagaimana pemerintah bisa menggunakan mekanisme pasar untuk memberikan kepada warga negara (pelanggan) alternatif yang luas untuk memilih bentuk dan macam pelayanan publik.
4.      Bagaimana pemerintah bisa membuat program yang lebih responsif.
5.      Bagaimana pemerintah bisa menyempurnakan kemampuan untuk membuat dan merumuskan kebijakan.
6.      Bagaimana pemerintah bisa memusatkan perhatiannya pada hasil dan dampaknya (output dan outcome) ketimbang perhatiannya pada proses dan struktur.
Sama dengan pendapat Kettl diatas Jonathan Boston (1991) menyatakan bahwa pusat perhatian dan doktrin NPM itu pada intinya sebagai berikut:
Lebih menekankan pada proses pengelolaan (management) ketimbang perumusan kebijakan; perubahan dari penggunaan kontrol masukan (input controls) kepenggunaan ukuran-ukuran yang bisa dihitung terhadap output dan kinerja target; devolusi managemen kontrol jalan bersama dengan pengembangan mekanisme sistem pelaporan monitoring, akuntabilitas baru; disagregasi struktur birokrasi yang besar menjadi struktur instansi yang kuasi otonomi; secara khusus melakukan pemisahan antara fungsi-fungsi komersial dengan  yang nonkomersial; menggunakan preferensi untuk kegiatan privat seperti privatisasi, sistem kontrak sampai dengan penggunaan sistem pengganjain dan renumerasi yang efektif dan efisien.

pengertian admin publik menurut para ahli


Pengertian Adminstrasi Publik menurut beberapa ahli, sebagai berikut:
1.      Chandler dan Plano (1988 : 29 ) mereka mendefinisikan administrasi public adalah suatu proses dimana sumberdaya dan personel public di organisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan , mengimplementasikan , dan mengelola keputusan dan kebijakan public. Disini mereka juga menjelaskan bahwa administrasi public merupakan seni dan ilmu ( art and science ) yang ditujukan untuk mengatur kebijakan public untuk memecahkan permasalahan publik yang terjadi dalam suatu organisasi atau yang lainya .

2.      Mc Curdy ( 1986 ) dalam survey literaturnya mengemukakan bahwa administrasi public dapat dilihat sebagai suatu proses politik , yaitu sebagai salah satu metode pemerintah suatu negara dan dapat juga dianggap sebagai cara prinsipil untuk melaksanakan berbagai fungsi negara. Berarti administrasi negara tidak hanya mengurusi soal administrative negara melainkan juga persoalan politik. Orang biasa menyebutnya dengan “ Birokrasi “.

3.      Fesler ( 1980 ) mengemukakan administrasi public menyangkut penyusunan dan pelaksanaan kebijakan , yang dilakukan oleh birokrasi dalam sekala besar untuk kepentingan public.

4.      Dimock , Dimock , & Fox ; Administrasi public merupakan produksi barang barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat . definisi ini ditinjau dari segi atau aspek kegiatan ekonomi

5.      Barton & Chappel melihat administrasi public sebagai “ the work of government “ atau pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Dalam definisi ini lebih menekankan keterlibatan personel dalam pelayanan public.

6.      Nigro & Nigro mengemukakan bahwa administrasi adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan public, yang mencakup ketiga cabang yaitu judikatif, legislative, dan axekutif . pendapat ini lebih mengedepankan lembaga dalam mengambil kebijakan.

7.      Starling melihat administrasi public sebagai semua yang dicapai pemerintah , atau dilakukan sesuai dengan pilihan kebijakan sebagai mana yang telah di janjikan dalam kampanye pemilihan.

8.      Rosenbloom menunjukan bahwa administrasi public pemanfaatan teori dan proses management , politik, dan hokum untuk memenuhi mandate pemerintah dalam rangka fubgsi pengaturan pelayanan masyarakat.

9.      Nicholas Henry memberi batasan bahwa administrasi public adalah suatu kombinasi yang komplek antara teori dan praktek , dengan tujuan mempromosikan pemahman terhadap pemerintah dalam hubunganya dengan masyarakat yang di perintah.dan untuk mendorong kebijakan public agar lebih responsive terhadap kebutuhan public .

10.  Prajudi Atmosudirjdo : administrasi dari pada negara sebagai organisasi, dan administrasi yang mengejar tercapaina tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.

11.  Arifin Abdulrachman : ilmu yang mempelajari pelaksanan dari politik negara. ( Arifn Abdulrachman. Majalah Administrasi Negara No. 2, tahun 1959 )

12.  Edward H Litchfield : suatu study mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiyayai, digerakkan dan dipimpin. ( Edward Litchfield. Notes on a general theory of administration, administrative science quartel No. 1, tahun 1956)


13.  Dwight Waldo : manajemen dan organisasi dari pada mausia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah. ( Dwight waldo. The study of public administration, random house inc. 1955)

14.  Marshall E Dimock, Gladyso Dimock dan Louis W Koenig : kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya. ( Dimock & koenig. Public administration, rinehart copay inc. 1960).


15.  George J Gordon : seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukumdan peratiuran yang dbuatkan oleh badan legislatif, eksekutif, dan pengadilan.

16.  John M Pfinner dan Robert V. Presthus (1960) 1. administrasi pubik meliputi implementasi kebijaan pemerintahan yang tela dittapkan oleh badan badan perwakilan politik.2.  Administrasi publik dapat di definisikan sebagai koordinasi usaha uasaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintahan. 3. secara global administrasi publik merupakan suatu proses uang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan kebijakan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik teknik yang tidak terhingga jumlah nya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumah orang.


17.  Herbert A Simon : kegiatan dari sekelompok manusia dalam mengadakan usaha kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.

18.  E. Utrecht (1960) : adminisytasi publik adalah komplek ambten/aparat atau gabugan jabatan jabatan administrasi yang berada dibawah pimpinan pemerintah dalam melaksanakan tugas yang tidak di tugaskan kepada badan badan pengadilan dan legislatif.


19.  CST Kansil (1985) : administrasi publik yaitu  (1) sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah atau instansi politik(kengaraan), artinya meliputi organ yang berada dibawah pemerintahan (yang menjalankan administrasi negara); (2) sebagai fungsi atau sebagai aktifitas, yakni sebagai kegiatan pemerintahan, artinya sebagai kegiatan mengatur kepentingan negara; (3) sebagai proses teknis penyelenggaraan undang-undang, artinya meliputi segala tindakan aparatur negara dalam menjalankan undang-undang.
20.  Lembaga Administrasi Negara (2003) Administrasi publik yaitu administrasi mengenai negara dalam keseluruhan arti,unsur,dimensi,dan dinamikanya.

21.  Administrasi Publik (Public Administration) adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara. http://rizaaditya.com/definisi-administrasi-publik.html

22.  Ordway Tead (1951) Administrasi meliputi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh pejabat-pejabat eksekutif dalam suatu organisasi, yang bertugas mengatur, memajukan dan melengkapi usaha kerjasama sekumpulan orang yang sengaja dihimpun untuk mencapai tujuan tertentu. http://blog.unila.ac.id/ekobudisulistio/2009/03/16/pengertian-administrasi-publik/

23.  John. A. Vieg (1959): Didorong oleh hasrat dan kepentingan apapun yang dilakukan mereka sesudah itu- sesudah menentukan tujuan untuk mencapai tujuan mereka.

24.  Departemen Pertahanan dan Keamanan (1970): Secara umum administrasi adalah segala sesuatu dan pekerjaan yang meliputi: a)      Penetapan Tujuan (the determination of objective) organisasi termasuk perumusan rencana-rencana dan program-program. b)      Penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan, termasuk penetapan kebijaksanaan-kebijaksanaan (the establishment policies).
25.  Gerald Caiden: Administrasi negara meliputi setiap bidang dan aktifitas yang menjadi sasaran kebijaksanaan pemerintah; termasuk proses formal dan kegiatan-kegiatan DPR, fungsi-fungsi yang berlaku dalam lingkungan pengadilan dan kegiatan-kegiatan dari lembaga militer.

pengantar admin negara/publik


Pengantar Ilmu Administrasi Negara
Pengertian Administrasi
Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak. Dari definisi administrasi yang ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau adminsitrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai cabang, yang salah satu di antaranya adalah administrasi negara.
Administrasi negara juga mempunyai banyak sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.
Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa terdapat tali sejarah yang merakit perkembangan administrasi negara. Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”, tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.
Ide ini sebenarnya bukanlah baru. Orientasi semacam ini telah dicanangkan dengan jelas dalam ajaran Confusius dan dalam “Pidato Pemakaman” Pericles, bahkan dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti - bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad ke-16 - 18 tonggak kemapanan admi-nistrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi. Administrasi negara juga memperoleh perhatian penting di Amerika, terutama setelah negara ini merdeka.
Apa yang dikemukakan oleh Cicero dalam De Officiis misalnya, dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan-kerajaan lama. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, administrasi negara tidak seharusnya mengeruk kantong kantornya (korupsi) demi kepentingan dirinya sendiri.
Pendekatan Administrasi Negara Modern
Perkembangan evolusioner administrasi negara diuraikan melalui pendekatan tradisional, pendekatan perilaku, pendekatan pembuatan keputusan (desisional) dan pendekatan ekologis. Secara khusus, pendekatan tradisional mengungkapkan tentang pengaruh ilmu politik, sebagai induk administrasi negara, pendekatan rasional dalam administrasi dan pengaruh Gerakan Manajemen Ilmiah terhadap perkembangan administrasi negara.
Di antara empat pendekatan yang diajukan, tidak ada satu pun pendekatan yang lebih unggul daripada pendekatan-pendekatan yang lain, karena setiap pendekatan berjaya pada sesuatu masa, di samping kesadaran bahwa setiap pendekatan mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Karena administrasi mengandung berbagai macam disiplin, sehingga cara pendekatan dan metodologi dalam administrasi juga beraneka ragam, maka administrasi negara merupakan bidang kajian yang dinamis. Selanjutnya sukar untuk secara khusus
menerapkan satu-satunya pendekatan terbaik terhadap aspek administrasi tertentu. Kiranya lebih bermanfaat untuk mempergunakan keempat cara pendekatan tersebut sesuai dengan aksentuasi dari sesuatu gejala yang diamati.
Pengaruh politik terhadap administrasi negara selalu besar, tidak peduli kapan pun masanya. Hal ini disebabkan oleh adanya gejala di semua negara yang menunjukkan bahwa setiap pemerintah disusun di atas tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Hubungan terus menerus administrasi dengan politik mencerminkan keberlanjutan hubungan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, sebagaimana dicerminkan dalam dua tahap pemerintahan, yakni tahap politik dan tahap administrasi. Jika tahap pertama merupakan tahap perumusan kebijakan, maka tahap kedua merupakan tahap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan dalam tahap pertama.
PENTINGNYA STUDI ADMINISTRASI NEGARA
Kekhususan Administrasi Negara
Administrasi negara mempunyai banyak definisi yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan cakupan dan pusat perhatian. Sekalipun demikian, jika administrasi negara dibandingkan dengan organisasi sosial yang lain, maka segera terungkap bahwa administrasi negara mempunyai hal-hal yang bersifat khusus yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lainnya. Caiden (1982) menunjukkan tujuh kekhususan administrasi negara, yaitu
1. Kehadiran administrasi negara tidak bisa dihindari.
2. Administrasi negara mengharapkan kepatuhan.
3. Administrasi negara mempunyai prioritas.
4. Administrasi negara mempunyai kekecualian.
5. Manajemen puncak administrasi negara adalah politik.
6. Penampilan administrasi negara sulit diukur.
7. Lebih banyak harapan yang diletakkan pada administrasi negara

Pendekatan Good Governance


Fungsi pemerintah adalah mengayomi warga negaranya melalui pengaturan atau regulasi,pembangunan nasional disegala bidang, pembinaan kemasyarakatan , menjaga ketertiban dan menegakkan negara kesatuan Republik Indonesia dengan membangun pertahanan keamanan yang kokoh.
Fungsi pemerintahan tersebut akan dapat terselenggara apabila pemerintahan menjadi pemerintahan yang good governance. Good governance adalah cara yang baik mengelola urusan-urusan publik. World Bank mendefinisikan governance sebagai; “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society.
Sedangkan United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”.
Menurut UNDP ada beberapa karakteristik pelaksanaan good governance antara lain;
  1. participation,adanya keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Adanya jaminan dari negara bagi warganegara untuk berasosiasi, diberikan kebebasan dalam menyatakan pendapat dan ikut berpartisipasi dalam menentukan dan memutuskan kebijakan publik.
  2. Rule of law, kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu. Setiap warganegara dilakukan sama dihadapan hukum tidak ada pengecualian.
  3. Transparency, keterbukaan dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
  4. Responsiveness, lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholders.
  5. Consensus orientation, berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
  6. Equity,setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
  7. Effisiency and Effectiveness, pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdaya guna (Efisien) dan berhasil guna (efektif).
  8. Accountability,pertanggung jawaban kepada publik atas setiap aktifitas yang dilakukan.
  9. strategic vision,penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki pandangan yang jauh kedepan.
Pada intinya bahwa pelaksanaan pemerintahan itu tidak terlepas dari sistem Birokrasi, pemerintahan yang diselenggarakan dengan sistem birokrasi yang baik pula, namun demikian karena fungsi pemerintahan dilaksanakan secara rutinitas, maka birokrasi dinilai lamban dan membosankan sehingga menimbulkan banyak kritik yang menuding aparatur pemerintahan tidak becus dan untuk itu selalu dilakukan denga rolling pejabat agar kondisi selalu dipertahankan dan lebih membaik
Pemerintahan melalui penyelenggaraan birokrasi perlu semacam perubahan pandang, kalau menurut David Osborn dan Ted Gaebler yaitu menuju kepada “Reinventing Government” merupakan suatu model pemerintahan di era new public management (teori yang diungkapkan nya pada tahun 1992), perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah :
  1. Pemerintahan yang katalis.
2.      Pemerintah milik masyarakat.
3.      Pemerintah yang kompetitif.
4.      Pemerintah yang digerakkan oleh Misi.
5.      Pemerintah yang berorientasi pada hasil.
6.      Pemerintah berorientasi pada pelanggan.
7.      Pemeritahan Wira Usaha mampu memberikan pendapatan, tidak sekedar membelanjakan.
8.      Pemerintah yang antisipatif, berupaya mencegah daripada mengobati.
9.      Pemerintah Desentralisasi, dari hirarchi menuju partisipatif dan tim kerja.
10.  Pemerintah berorientasi kepada mekanisme pasar.
Selain itu yang terpenting adalah adanya perubahan pola fikir dan mentalitas baru ditubuh para birokrat, kare sebaik apapun yang ditawarkan jika semangat dan mentalitas penyelenggara pemerintahan masih menggunakan paradigma lama konsep tersebut tidak ada artinya, tak kan ada perubahan apa-apa.
Jika disederhanakan maka pemerintahan yang good governance itu adalah pemerintahan yang effective,effisient, terbuka, accountable dan bertanggung jawab.